loading...
loading...
MUARABULIAN - Sesuai hasil uji sample dari BPOM Jambi terhadap 34 sample makanan yakni tahu basah Lim, tahu basah Feni, tahu goring Ardi, mie kuning Rio, Mie kuning Edi, mie mentah Heri, mie kuning Edi, Mie pangsit Edi, mie kering Eli, bakso urat Leni, bakso ojolali, bakso legowo, bakso wahyu, bakso tusuk bakar Sigit, bakso tusuk bakar saiful, bakso tusuk goreng Rahma,bakso tusuk Makmur, bakso tusuk Joko, kerupuk ketumbar Darman, kerupuk merah Yasrul, kerupuk ikan Adel, ikan asin baung Leni, ikan asin kepala batu Rosni, cumi asinmilikEdi, trasi super Leni, trasi timbangan Armawati, Cilok telur Paiman, martabak mini Solihin, manisan jambu air Nurma, agar agar hijau Muksidin, Cendol merah T. Rio, syrup merah arnaini, tusuk gigi daun sop heri, dan saos ganda sari Ainun.
“Untuk pengumpulan 34 sample makanan tersebut Dinas Kesehatan turun langsung untuk mendapatkan sample makanan itu, ikut serta didalamnya Disperindagkop, Bagian Ekonomi, Pol PP dan beberapa instantsi terkait. Untuk hasilnya itu langsung konfirmasi dengan bagian ekonomi saja” tutur Dasniati selaku Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Batanghari.
Dari hasil uji laboratorium terdapat 4 macam makanan yang menggunakan zat zat berbahaya seperti : Kerupuk ketumbar,terasi super,terasi timbangan dan saos ganda sari. Untuk kerupuk ketumbar di beli sample di pasar Kecamatan Mersam atas nama Darman. Berdasarkan hasil uji BPOM Jambi positif mengandung boraks, jika di konsumsi dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan radang tenggorokan, gangguan pencernaan, anemia, ginjal serta kejang-kejang.
Untuk terasi super yang di beli dengan pedagang yang bernama Leni di Pasar Sungai Rengas. Berdasarkan hasil uji BPOM Jambi mengandung Rhodamin B. Hal ini jikadi konsumsi dalam jangka panjang dapat menimbulkan mata kemerahan dan gangguan fungsi hati.
Untuk terasi timbangan yang di beli dengan pedagang yang bernama Armawati di Pasar Sungai Rengas, berdasarkan hasil uji BPOM Jambi juga mengandung Rhodamin B. Dan untuk saos ganda sari yang di beli sample dengan pedagang atas nama Ainun di Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian, berdasarkan hasil uji BPOM Jambi mengandung kadar AS. Benzoat dan Na. Sakarin yang melebihi batas yang telah ditentukan.
“Selain 4 sample makanan tersebut bebas dari zat -zat berbahaya dan akan di laksanakan uji triwulan kedua selanjutnya sebelum bulan suci Ramadhan” ujar Henry Jumiral selaku Kabag Ekonomi.
Sesuai konfirmasi dari Kabag Ekonomi bahwa telah di ambil tindakan larangan untuk tidak memproduksi dan menjual makanan yang mengandung bahan makanan berbahaya tersebut, berdasarkan hasil Pengawasan Tim keamanan dan Kesehatan Makanan hasil industry Kabupaten Batanghari dan surat Balai POM Jambi NO : PM. 01.01.891.04.14.685 tanggal 15 April 2014 dengan Perihal hasil uji sample. (Sumber: infojambi.com)
“Untuk pengumpulan 34 sample makanan tersebut Dinas Kesehatan turun langsung untuk mendapatkan sample makanan itu, ikut serta didalamnya Disperindagkop, Bagian Ekonomi, Pol PP dan beberapa instantsi terkait. Untuk hasilnya itu langsung konfirmasi dengan bagian ekonomi saja” tutur Dasniati selaku Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Batanghari.
Dari hasil uji laboratorium terdapat 4 macam makanan yang menggunakan zat zat berbahaya seperti : Kerupuk ketumbar,terasi super,terasi timbangan dan saos ganda sari. Untuk kerupuk ketumbar di beli sample di pasar Kecamatan Mersam atas nama Darman. Berdasarkan hasil uji BPOM Jambi positif mengandung boraks, jika di konsumsi dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan radang tenggorokan, gangguan pencernaan, anemia, ginjal serta kejang-kejang.
Untuk terasi super yang di beli dengan pedagang yang bernama Leni di Pasar Sungai Rengas. Berdasarkan hasil uji BPOM Jambi mengandung Rhodamin B. Hal ini jikadi konsumsi dalam jangka panjang dapat menimbulkan mata kemerahan dan gangguan fungsi hati.
Untuk terasi timbangan yang di beli dengan pedagang yang bernama Armawati di Pasar Sungai Rengas, berdasarkan hasil uji BPOM Jambi juga mengandung Rhodamin B. Dan untuk saos ganda sari yang di beli sample dengan pedagang atas nama Ainun di Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian, berdasarkan hasil uji BPOM Jambi mengandung kadar AS. Benzoat dan Na. Sakarin yang melebihi batas yang telah ditentukan.
“Selain 4 sample makanan tersebut bebas dari zat -zat berbahaya dan akan di laksanakan uji triwulan kedua selanjutnya sebelum bulan suci Ramadhan” ujar Henry Jumiral selaku Kabag Ekonomi.
Sesuai konfirmasi dari Kabag Ekonomi bahwa telah di ambil tindakan larangan untuk tidak memproduksi dan menjual makanan yang mengandung bahan makanan berbahaya tersebut, berdasarkan hasil Pengawasan Tim keamanan dan Kesehatan Makanan hasil industry Kabupaten Batanghari dan surat Balai POM Jambi NO : PM. 01.01.891.04.14.685 tanggal 15 April 2014 dengan Perihal hasil uji sample. (Sumber: infojambi.com)
This page concern to food sciences, nutrition and additives topics. The information provides thorough and up-to-date information, covering a broad range of topics in the food science and technology. Topics covered include: Food industry, food groups and composition, food chemistry, food processing and preservation, food laws and regulations, food microbiology and fermentation, food safety, food toxicology, food biotechnology, sensory evaluation, and food product development.
OTHERS INFO: A lot of information about Easy Test Kit Product can you read detail at Easy Test Kit Website and a lot of information on the use of formalin (formaldehyde) in food or beverages in Indonesia (including some other hazardous materials) can read details on THIS BLOG.
OTHERS INFO: A lot of information about Easy Test Kit Product can you read detail at Easy Test Kit Website and a lot of information on the use of formalin (formaldehyde) in food or beverages in Indonesia (including some other hazardous materials) can read details on THIS BLOG.
0 komentar:
Post a Comment